Merajut Tenun Kebangsaan dari Roma: Misi KKP Keuskupan Agung Jakarta dan Advokat Stefanus Gunawan Melawan Intoleransi

ROMA,KITAKATOLIK.COM– Di tengah gemerlap diplomasi internasional yang berpusat di Ibu Kota Italia, sebuah pesan krusial tentang perdamaian dan kebebasan beragama justru dikirimkan dengan lantang kembali ke tanah air. Dari kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Takhta Suci Vatikan di Roma, sebuah narasi besar tentang pentingnya dialog, kerukunan, dan penegakan hak asasi manusia tengah dirajut.

Pada Kamis, 16 April 2026, sebuah delegasi dari Komisi Keadilan dan Perdamaian (KKP) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) melakukan kunjungan silaturahmi yang strategis. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keterbukaan tersebut, Duta Besar RI untuk Takhta Suci, Prof. Dr. Junimart Girsang, menyambut langsung kedatangan Ketua KKP KAJ, Romo Agustinus Heri Wibowo, Sekretaris KKP KAJ, Ibu Pelinda Bangun, serta advokat senior sekaligus Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum.

Pertemuan yang berlangsung dalam durasi yang cukup panjang ini tidak sekadar menjadi ajang ramah tamah diplomatik. Di balik jamuan makan bersama yang akrab, para tokoh ini membedah isu-isu mendasar yang tengah membayangi harmoni sosial di Indonesia, terutama persoalan intoleransi yang belakangan kerap memicu gesekan di tengah masyarakat.

Mengedepankan Dialog, Mengutamakan Persaudaraan

Isu utama yang menjadi benang merah dalam diskusi di Roma tersebut adalah bagaimana menyelesaikan masalah intoleransi melalui pendekatan dialogis. Di era yang semakin terpolarisasi, di mana perbedaan sering kali disikapi dengan kecurigaan, para delegasi sepakat bahwa komunikasi yang damai dan sejuk adalah kunci utama.

Dubes Junimart Girsang, yang dikenal dengan sikapnya yang humble dan welcome, memberikan ruang bagi KKP KAJ untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan terkait kondisi sosial di tanah air. Bagi delegasi, kebebasan beragama bukan sekadar slogan, melainkan pilar yang harus dipegang teguh dan ditegakkan di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Romo Agustinus Heri Wibowo menegaskan komitmen gereja melalui KKP KAJ dalam upaya menciptakan suasana kebangsaan yang kondusif.

Profesor Dr. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar bersama Ketua KKP KAJ, Romo Agustinus Heri Wibowo

“KKP KAJ peduli untuk menyelesaikan dan menjembatani agar tidak terjadi gesekan-gesekan dalam kebebasan beragama di Indonesia. Kami bergerak untuk mencegah terjadinya konflik-konflik intoleransi secara damai,” ungkap Romo Heri.

Baginya, peran agama seharusnya menjadi oase yang menyejukkan, bukan justru menjadi pemicu panasnya suhu politik atau sosial. Dialog menjadi instrumen paling efektif untuk meredam potensi konflik sebelum benih-benih kebencian tumbuh menjadi tindakan nyata yang merugikan kesatuan bangsa.

Alarm Bahaya Media Sosial dan Politisasi Agama

Salah satu poin tajam yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah ancaman disrupsi informasi, khususnya penyebaran kebencian melalui media sosial. Delegasi menyoroti fenomena yang cukup memprihatinkan, yakni adanya tokoh-tokoh agama yang justru menggunakan platform digital untuk melontarkan serangan-serangan tendensius.

Perilaku tersebut dipandang sangat berbahaya karena memiliki potensi besar untuk merusak tatanan harmoni yang selama ini sudah terjalin baik di Indonesia. Ada kekhawatiran nyata bahwa narasi kebencian ini sengaja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi situasi dengan agenda politik atau ideologis yang bertujuan menghancurkan kebebasan beragama.

Dalam konteks ini, seruan untuk “saling menahan diri” menjadi pesan moral yang sangat relevan. Tokoh agama, sebagai panutan umat, diharapkan menjadi garda terdepan dalam meredam provokasi, bukan justru menjadi aktor yang memperkeruh suasana. Kebebasan berbicara di ruang digital harus dibarengi dengan tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan anak bangsa.

Advokasi Kemanusiaan: Tanggung Jawab Hukum dan Etik

Kunjungan ini juga mempertegas posisi advokat Stefanus Gunawan dalam spektrum perjuangan keadilan. Sebagai seorang praktisi hukum senior, Stefanus membawa perspektif yang lebih konkret mengenai peran hukum dalam melindungi hak asasi manusia.

Stefanus menegaskan bahwa selain dialog, diperlukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap setiap tindakan yang mencederai hak asasi manusia.

“Kita akan melakukan advokasi terhadap kasus-kasus kemanusiaan, hak asasi, termasuk kasus-kasus perdagangan manusia,” tegas Stefanus.

Profesor Dr. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar bersama advokat senior sekaligus Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa di balik upaya dialog dan perdamaian, supremasi hukum tetap harus ditegakkan. Keadilan tidak bisa dicapai hanya dengan kata-kata manis, tetapi memerlukan tindakan nyata di lapangan, terutama dalam melindungi kelompok rentan yang menjadi korban praktik-praktik ilegal, termasuk human trafficking.

Sinergi antara tokoh agama dan praktisi hukum dalam pertemuan ini memberikan sinyal kuat bahwa upaya menjaga NKRI dilakukan secara komprehensif—melalui pendekatan persuasif-dialogis di satu sisi, dan penegakan hukum yang profesional di sisi lain.

Diplomasi yang Menginspirasi

Pertemuan di KBRI Roma ini menjadi simbol bahwa jarak geografis tidak menghalangi kepedulian anak bangsa terhadap kondisi negerinya. Meskipun berada ribuan kilometer dari tanah air, perhatian terhadap ancaman intoleransi tetap menjadi prioritas utama.

Diskusi panjang dengan Dubes Junimart Girsang yang penuh kehangatan tersebut membuktikan bahwa komunikasi lintas sektoral sangat efektif untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi bangsa. Kehadiran pihak kedutaan sebagai fasilitator menunjukkan bahwa negara hadir dalam mendukung upaya-upaya masyarakat sipil untuk merawat keberagaman.

Harapan besar yang lahir dari ruang diskusi di Roma ini adalah agar pesan-pesan perdamaian tersebut tidak berhenti di meja makan kedutaan. Sebaliknya, pesan ini harus menjadi energi baru bagi seluruh elemen bangsa di Indonesia untuk kembali duduk bersama, saling mendengar, dan menepis segala bentuk kebencian yang mengancam persatuan.

Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, pertemuan antara KKP KAJ dan perwakilan diplomatik RI ini menjadi pengingat yang berharga: bahwa Indonesia adalah tenun indah yang terbuat dari keberagaman, dan tugas setiap anak bangsa adalah menjaga agar tenunan itu tidak terkoyak oleh intoleransi maupun kepentingan sesaat. (Ditulis oleh: Darius Leka, S.H., M.H – Ketua Komite Publikasi dan Humas DPC PERADI SAI Jakarta Barat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *