Jumat (28-2-2025): Tak Pernah Boleh Ada Perceraian dalam Perkawinan! (Markus 10: 1-12)

Dari situ Yesus berangkat ke daerah Yudea dan ke daerah seberang sungai Yordan   dan di situpun orang banyak datang mengerumuni Dia; dan seperti biasa Ia mengajar mereka pula. 

Maka datanglah orang-orang Farisi,  dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: “Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?”  Tetapi jawab-Nya kepada mereka: “Apa perintah Musa kepada kamu?”  Jawab mereka: “Musa memberi izin untuk menceraikannya  dengan membuat surat cerai.” 

Lalu kata Yesus kepada mereka: “Justru karena ketegaran  hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu.  Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan,  sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya,  sehingga keduanya itu menjadi satu daging.   Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.  Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” 

Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu.  Lalu kata-Nya kepada mereka: “Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya   itu.  Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.” (Markus 10: 1-12).

Oleh: Romo John Tanggul, Paroki Wangkung, Keuskupan Ruteng.

PADA zaman ini,  jumlah perceraian semakin meningkat.  Kasus-kasus  perkawinan di dalam Gereja Katolik juga semakin meningkat.  Keluarga di zaman ini rentan perpisahan dan perceraian.

Nilai-nilai perkawinan telah bergeser dari “kesatuan” menjadi “kecocokan”, dari “hidup bersama dalam suka dan duka” menjadi “hidup dalam kesenangan dan kenyamanan saja”. Jika tidak cocok,  yah cerai saja.  Jika tidak senang dan nyaman hidup dalam keluarga,  yah berpisah saja. Itulah cara menghadapi hidup yang salah dan keliru dan bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik dan semangat Injil.

“Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?” adalah pertanyaan orang-orang  Farisi kepada Yesus (Markus 10:2).  Dalam Injil hari ini Yesus berbicara tentang kehidupan keluarga,  kehidupan perkawinan, Sakramen Perkawinan dan tentang perceraian yang dipertanyakan itu.

Yesus mengajarkan bahwa perkawinan adalah suatu peristiwa sakral, di mana Allah hadir dalam seluruh kehidupan keluarga, kehidupan perkawinan. Maka Sabda Tuhan hari ini ingin mengembalikan nilai-nilai luhur dan mulia perkawinan yang dihidupkan kembali dan diamalkan oleh setiap Keluarga Kristiani katolik.

Nilai luhur dan mulia perkawinan katolik itu adalah kesatuan cinta yang tidak terputuskan oleh siapapun dan apapun (kecuali oleh kematian), baik dalam suka maupun duka.   Perkawinan tidak boleh diceraikan,  kecuali oleh kematian.  “Demikianlah mereka bukan lagi dua melainkan satu,  karena itu apa yang  dipersatukan oleh Allah, tidak boleh diceraikan atau diputuskan oleh manusia”.

Berdoalah  bagi keluarga-keluarga  katolik: Semoga Tuhan membantu mereka, terutama  yang mengalami kesulitan dalam kehidupan keluarga atau perkawinan,  supaya mereka tetap bersatu dalam cinta yang total dan boleh mengalami hidup yang bahagia, yang merupakan tujuan utama hidup berkeluarga.

Selamat mengarungi kehidupan keluarga katolik dengan gembira hati.  Selamat berbahagia dalam keluarga katolik, baik dalam  suka maupun dalam duka. Semoga Allah Tritunggal Mahakudus (+) memberkati keluarga kita yang menghayati kesatuan cinta yang tidak terputuskan dalam kehidupan berkeluarga apapun keadaan. Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *