Bolehkah Merayakan Natal Sebelum 24 Desember?

KITAKATOLIK.COM—Meski Perayaan Natal sejatinya jatuh pada tanggal 25 Desember, tapi banyak gereja biasanya telah merayakan natal, jauh sebelum tanggal tersebut. Di beberapa gereja non-katolik, perayaan natal bahkan telah digelar sejak awal Desember. Nah, bila kebetulan kita berada dalam lingkungan mereka dan diundang untuk mengikutinya, bolehkah umat Katolik ikut  merayakannya?

Prinsipnya, gereja  katolik baru merayakan natal  pada tanggal 24 Desember. Sebelumnya gereja menyiapkan perayaan Natal tersebut dalam masa Adven. Jadi Perayaan Natal baru kita laksanakan setelah tanggal 24 Desember. Aneh sekali bila dalam masa persiapan, gereja sudah merayakan natal!

Bagaimana bila kebetulan anak-anak kita berada di lingkungan non katolik? “Di sekolah Protestan atau denominasi gereja Kristen lainnya, otomatis anak kita yang Katolik ikut aturan mereka. Tapi kalau di sekolah Katolik, sebaiknya  jangan.  Hendaknya kita mengikuti tradisi katolik. Begitu pun di lingkungan Katolik, sebaiknya jangan meniru itu,” kata Sekretaris Komisi Liturgi KWI Romo  John Rusae, Pr.

Romo John Rusae Pr.

Katolik memiliki  kalender liturgi  yang ketat dan perlu diikuti oleh seluruh umat. Masing-masing momen memiliki maknanya sendiri.

Pemilihan tanggal 25 Desember sebagai hari Natal, kata Pastor John, terkait dengan beberapa faktor. Antara lain penetapan hari peringatan Maria Mendapatkan Kabar dari Malaikat Gabreil yang jatuh pada setiap tanggal  25 Maret itu. “Bila dihitung, ya, 9 bulan kemudian baru kelahiran. Jadi jatuhnya pada tanggal 25 Desember,” katanya.

Pertimbangan lain, karena dalam tradisi Romawi, tanggal tersebut merupakan perayaan Dewa Matahari yang secara kristiani dipahami sebagai Yesus Kristus, Sang Matahari Keadilan. (PMG).

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *