KITAKATOLIK.COM—Menurut laporan tahunan dari Open Doors (Pintu Terbuka) sebuah lembaga internasional yang selalu melaporkan dan mengadvokasi umat kristiani yang tertindas di pelbagai belahan dunia, Afghanistan menjadi negara yang paling berbahaya bagi umat kristiani (kekristenan). Afghanistan menggeser Korea Utara yang sebelumnya menduduki posisi tertinggi.
Hal itu, kata laporan tersebut, distimulir oleh pengalihan pemerintahan ke tangan Taliban. Peluang untuk menghayati kehidupan kristiani secara terbuka, hampir mustahil.
“Taliban akan memastikan bahwa syariat dan aturan Islam dipatuhi secara ketat. Orang-orang yang berpindah ke Kristen tak memiliki pilihan, selain kembali ke Islam. Jika ada yang beralih ke percayaan dari muslim ke Kristen, maka keluarga, suku atau klan mereka harus menyingkirkan mereka demi menghormati kewibawaan mereka. Atau bahkan membunuhnya,” tulis laporan tersebut seperti dilaporkan Jonah McKeown seperti dilansir Catholic News Agency, Rabu (19/1/2022).
“Dan karena meninggalkan islam dianggap sebagai tanda kegilaan, seorang Kristen yang baru berpindah dari muslim akan dikirim paksa ke rumah sakit jiwa,” kata laporan tersebut.
Lebih dari 99 prosen masyarakat Afghanistan beragama Islam, dengan mayoritas Sunni. Terus ada juga minoritas Kristen, termasuk 200 umat Katolik, serta Budha, Hindu dan Baha’i.
Sepuluh besar
Menurut laporan Open Doors, ada 36o juta orang Kristen di seluruh dunia menghadapi penganiayaan. Jadi meningkat 20 juta dari tahun silam.

Open Doors juga menyebut bahwa sebelum Afghanistan menduduki posisi tertinggi, Korea Utara-lah yang menjadi penganiaya umat Kristen yang paling ekstrim selama duapuluh tahun.
Mereka juga menyebutkan sepuluh besar negara yang paling banyak menganiaya umat Kristiani yaitu Afghanistan, Korea Utara, Somalia, Libya, Yaman, Eritrea, Nigeria, Pakistan, Iran dan India.
Menurut laporan Open Doors, tingkat penganiayaan umat Kristen di Korea Utara tetap meningkat meskipun peringkat internasionalnya turun ke peringkat dua.
“Setiap warga Korea Utara yang tertangkap mengikuti Yesus berisiko langsung dipenjara, disiksa secara brutal dan dihukum mati di tangan komunis,” tulis laporan tersebut. (Admin/CNA)