JAKARTA, KITAKATOLIK.COM—Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan tidak akan mencabut edaran pemasangan spanduk natal dan tahun baru, meski ada pihak-pihak yang menuntut pencabutan surat edaran tersebut.
Pada Rabu (15/12/2021), sejumlah aktivis Ormas Islam di Makasar mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan dan menuntut agar edaran tersebut segera dicabut atau dibatalkan.
Surat edaran yang ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama di seluruh tingkat daerah, sekolah naunangan Kemenag, dan KUA yang ada di seluruh Sulawesi Selatan, itu berisi himbauan untuk memasang spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru.
Seperti dilaporkan viva.co.id., Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustaz Muchtar Daeng Lau, yang datang bersama sejumlah rombongan, menganggap surat imbauan itu sangat meresahkan.
“Tentu ini sangat berpotensi menyebabkan kegaduhan di tengah kondusifnya nuansa keumatan di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya,” tuturnya. Sementara Koordinator Relawan Pengawal Fatwa MUI, KH M Said Abdul Shamad, Lc., menegaskan bahwa haramnya mengikuti kegiatan Natal hingga melontarkan ucapan ‘selamat Natal’, sudah sejak lama difatwakan MUI.
“Memang redaksi fatwa itu agak multitafsir, tetapi kita meyakini bahwa mengucapkan ucapan selamat juga bahagian dari mengikuti kegiatan natalan,” tegas Kyai Said.
Bantah batalkan
Meski ada selentingan bahwa surat tersebut sudah dibatalkan, pihak Kemenang Republik Indonesia tegas membantah soal pencabutan surat edaran tersebut.
“Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru,” ujar Mohammad Nuruzzaman, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Sabtu (18/12/2021).

Nuruzzaman mengakui bila ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Tapi itu tidak dilakukan sebab Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.
“Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama,” tegas Nuruzzaman.
“Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama,” tandasnya seperti dirilis portal resmi kemenag.
Tuhan menciptakan umatNya Berbeda-beda
Sementara itu, saat menghadiri Perayaan Natal 2021 yang digelar keluarga besar umat Kristiani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Kristiani untuk menjadikan perayaan Natal sebagai momentum introspeksi untuk saling menjaga dan mengasihi sesama.
“Natal juga menjadi momentum introspeksi bagi kita bahwa Tuhan menciptakan umatnya berbeda-beda. Jika Tuhan menginginkan umatnya semua sama, itu merupakan hal yang mudah bagiNya untuk dilakukan,” kata Menag di Jakarta, Senin (13/11/2021) malam.
“Dalam perbedaan itu, kita bersaudara. Dalam perbedaan itu, kita sama manusia. Saya ingat salah satu sahabat Nabi Muhammad, Ali Bin Abi Thalib yang mengatakan mereka yang bukan saudara seimanmu adalah saudara dalam kemanusian,” sambung Menag.
Di hadapan umat Kristiani, Menag mengatakan apa yang telah diajarkan oleh Yesus harus menjadi inspirasi bagi umat Kristiani.
“Saya hanya mengatakan dengan perbedaan, termasuk perbedaan keyakinanlah yang membuat Indonesia ada hingga saat ini. Indonesia tak akan ada tanpa umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu dan keyakinan lainnya.” kata Menag. (Paul MG/dbs)