Memuncak Pertengahan Pebruari hingga Maret 2022, PDPI Minta Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan Atasi COVID-19

JAKARTA,KITAKATOLIK.COM—Berbagai pihak memprediksi bahwa puncak kenaikan kasus COVID-19 akan terjadi pada pertengahan Februari hingga Maret 2022. Pada awal tahun ini, kasus COVID-19 mencapai 2.925 kasus.

Hingga hari ini, terjadi peningkatan seluruh kasus COVID-19 yang sangat signifikan jika  dibandingkan dengan data 1 Januari 2022. Peningkatan ini diduga diakibatkan oleh varian baru COVID-19 yaitu varian Omicron. Hingga 23 Januari 2022, sudah ada 1.629 kasus yang terkonfirmasi varian Omicron. Akan lebih banyak lagi bila ditambah dengan kasus yang masuk kategori “probable” yang sedang menunggu hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

Varia Omicron memiliki kemampuan penularan dan kemampuan memperbanyak diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.

Seperti dilaporkan oleh Ikatan Dokter Paru Indonesia (IDPI), data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus Omicron merupakan kasus tanpa gejala. Kasus tanpa gejala ini sebagian besar ditemukan pada individu yang telah divaksinasi lengkap. Hal ini menunjukkan bahwa vaksinasi bermanfaat untuk mencegah terjadi gejala pada individu yang telah divaksinasi.

Data juga menunjukan bahwa lebih dari 20% kasus Omicron di Indonesia saat ini adalah merupakan kasus penularan lokal. Jika kasus terus meningkat dan tidak terkendali maka ada kemungkinan sistem kesehatan Indonesia akan kewalahan.

“Oleh sebab itu Pemerintah serta masyarakat harus maksimal dalam melakukan upaya-upaya  penanganan  COVID-19 ini, terutama pada upaya pencegahan penularan,” tulis PDPI dalam siaran persnya pada Senin (24/1/2022) yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PDPI DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR  dan DR. Dr. Erlina Burhan, MSc, Sp.P(K), Ketua Pokja Infeksi PP PDPI.

PDPI juga menyampaikan beberapa rekomendasi dan dorongan kepada masyarakat agar masyarakat yang layak untuk divaksin segera menjalani vaksinasi COVID-19 lengkap (dua dosis) di sentra pelayanan vaksinasi terdekat.

Juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak (termasuk perjalanan ke luar negeri), menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi.

Gejala varian Omicron

PDPI juga meminta masyarakat mewaspadai dan mengetahui gejala-gejala COVID-19 varian Omicron.  Adapun keluhan klinis dari varian Omicron yang terbanyak adalah batuk kering, nyeri tenggorok, tenggorokan gatal (merupakan keluhan tersering), merasa kelelahan atau mudah lelah, hidung tersumbat/pilek, demam, nyeri kepala. Gejala lainnya, namun jarang terjadi, adalah mual dan muntah, sesak napas, demam, dan diare.

“Gejala varian ini terkesan ringan, namun terdapat berbagai data yang menyebutkan bahwa gejala dapat menjadi berat seperti demam tinggi dan sesak napas berat pada kelompok lanjut usia, kelompok masyarakat dengan komorbiditas (penyakit kronik lainnya), dan anak-anak sehingga memerlukan perawatan di rumah sakit. Untuk itu sehingga perlu kewaspadaan khusus untuk ketiga kelompok ini,” tulis mereka.

Kepada masyarakat dihimbau, jika ada  yang mengalami gejala seperti yang disebutkan seperti yang disebutkan di atas, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan terdekat, melakukan isolasi mandiri di rumah, memperketat dan tetap disiplin pada protokol kesehatan, menkonsumsi vitamin, mencukupi kebutuhan gizi, memperbanyak istirahat, dan tidak menunda-nunda untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *