Menteri Agama Fachrul Razi Prioritaskan Pemberantasan Radikalisme

JAKARTA,KITAKATOLIK.COM—Dilantik menjadi Menteri Agama Republik Indonesia, Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi mengaku diberikan beberapa tugas terkait pembangunan SDM yang berakhlak, cerdas, pengembangan pendidikan pesantren dan juga upaya-upaya konkrit untuk mengurangi radikalisme, terutama yang bersumber dari penafsiran agama yang keliru.

Menurut Fachrul, di lapangan sebenarnya sangat banyak penceramah atau ustadz yang justru menguatkan situasi damai, toleransi dan peningkatan semangat persatuan dan kesatuan.

“Hanya beberapa yang ngomongnya berbahaya. Berbahaya artinya dia sengaja atau tidak sengaja membuat situasi menjadi bahaya,” katanya.

Bila dibanding antara yang radikal dan yang bukan, hanya kurang dari 10 prosen yang mengajarkan hal yang berbahaya bagi keutuhan NKRI. Kelompok penceramah yang berbahaya ini, akan diajak berkomunikasi terlebih dahulu. Bila tak berubah, maka akan diserahkan ke jalur hukum.

Islam, kata Menag, adalah rahmat bagi semesta. Jika ada yang mengajarkan sebaliknya, pihaknya  akan berkomunikasi dengannya. Memintanya untuk meluruskan pandangannya sehingga tak berubah sebagai provaktor.

“Kalau dia tidak berubah, ‘kan ada aturan hukum yang bisa dikenakan ke dia. Seperti ujaran kebencian yang bisa dikenai hukuman. Bisa juga dituduh sebagai provokator misalnya,” kata Fachrul.

BebeTagsrapa saat setelah dilantik sebagai Menag, ia menegaskan bahwa ia dilantik untuk menjadi Menteri Agama Republik Indonesia, bukan Menteri Agama Islam.

Dalam kaitan dengan upaya mengerem tingkat radikalisme yang bersumber dari agama, Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan menginventarisasi beberapa penceramah yang memiliki pandangan yang menyimpang dan membahayakan keutuhan NKRI dan mengaburkan paham islam yang menjadi rahmat bagi semesta. (Admin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *