Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Masyarakat Kota Depok Ikrarkan Piagam Toleransi

DEPOK,KITAKATOLIK.COM—Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Masyarakat Kota Depok Ikrarkan Piagam Toleransi. Ikrar toleransi yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Depok, Jawa Barat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai agama, organisasi dan komunitas setelah upacara  kenaikan bendera, pada pukul 07.30 Wib di lapangan Masjid Al-Hidayah, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Kota Depok, Rabu (17/8/2022).

Terdapat empat point komitmen yang disuarakan dalam rangka Dukungan Kota Depok Menuju Toleran. Adapun keempat butir kesepakatan tersebut adalah:

Pertama, kami berkomitmen untuk menjaga toleransi di Kota Depok dengan mengedepankan kesetaraan dan menghargai perbedaan agar terwujudnya Kota Depok yang toleran.

Kedua, kami berkomitmen akan membangun giat kemanusiaan bersama agar giat tersebut menjadi wujud persatuan dalam mengedepankan kemanusiaan.

Ketiga, kami berkomitmen menjadi terdepan dan bersama segenap komponen bangsa untuk terus membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan menjunjung tinggi Bhineka Tungga Ika.

Perwakilan masyarakat lintas agama kota Depok

Keempat, mengajak  seluruh komponen masyarakat untuk menolak  segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA, paham intoleran radikalisme, dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

Paling intoleran

Pembacaan piagam ini rupanya cukup strategis lantaran kota ini termasuk dalam kelompok kita  yang memiliki tingkat intoleransi yang tinggi.

Hasil riset dari Setara Institute menunjukkan  bahwa pada 2021 Kota Depok  menjadi kota yang terendah tingkat toleransi atau tertinggi tingkat intoleransinya. Depok mendapat skor 3,577 dari 7. Skor ini merupakan yang terendah dari 94 kota di seluruh Indonesia yang diteliti.

Sekedar tahu, Setara Institute menggunakan empat variabel dengan delapan indikator untuk mengukur tingkat toleransi.

Menurut Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani, saat merilis laporannya tersebut pada Kamis (31/3/2022), permasalahan utama yang menjadikan Depok kota paling intoleran adalah produk hukum yang diskriminatif. Selain itu, Wali Kota Depok dinilai tidak mempromosikan toleransi.

Kondisi intoleransi di Depok dinilai dipengaruhi oleh proses segregasi atau pemisahan kelompok yang terjadi selama 20 tahun terakhir.

Salah satu segregasi yang terjadi di Depok ialah pengaturan ruang publik berbasis agama, seperti pembangunan kawasan perumahan yang dikhususkan untuk agama tertentu. (Admin)

5 Comments on “Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Masyarakat Kota Depok Ikrarkan Piagam Toleransi”

  1. Kami ber hrp agar kota Depok di thn mendatang dpt merubah pridikat dari kota introlansi menjadi kota terolansi ..Damai aman nyaman bagi segenap penduduk ..Aamiin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *