DEPOK,KITAKATOLIK.COM—Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Masyarakat Kota Depok Ikrarkan Piagam Toleransi. Ikrar toleransi yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Depok, Jawa Barat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai agama, organisasi dan komunitas setelah upacara kenaikan bendera, pada pukul 07.30 Wib di lapangan Masjid Al-Hidayah, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Kota Depok, Rabu (17/8/2022).
Terdapat empat point komitmen yang disuarakan dalam rangka Dukungan Kota Depok Menuju Toleran. Adapun keempat butir kesepakatan tersebut adalah:
Pertama, kami berkomitmen untuk menjaga toleransi di Kota Depok dengan mengedepankan kesetaraan dan menghargai perbedaan agar terwujudnya Kota Depok yang toleran.
Kedua, kami berkomitmen akan membangun giat kemanusiaan bersama agar giat tersebut menjadi wujud persatuan dalam mengedepankan kemanusiaan.
Ketiga, kami berkomitmen menjadi terdepan dan bersama segenap komponen bangsa untuk terus membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan menjunjung tinggi Bhineka Tungga Ika.

Keempat, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA, paham intoleran radikalisme, dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
Paling intoleran
Pembacaan piagam ini rupanya cukup strategis lantaran kota ini termasuk dalam kelompok kita yang memiliki tingkat intoleransi yang tinggi.
Hasil riset dari Setara Institute menunjukkan bahwa pada 2021 Kota Depok menjadi kota yang terendah tingkat toleransi atau tertinggi tingkat intoleransinya. Depok mendapat skor 3,577 dari 7. Skor ini merupakan yang terendah dari 94 kota di seluruh Indonesia yang diteliti.
Sekedar tahu, Setara Institute menggunakan empat variabel dengan delapan indikator untuk mengukur tingkat toleransi.
Menurut Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani, saat merilis laporannya tersebut pada Kamis (31/3/2022), permasalahan utama yang menjadikan Depok kota paling intoleran adalah produk hukum yang diskriminatif. Selain itu, Wali Kota Depok dinilai tidak mempromosikan toleransi.
Kondisi intoleransi di Depok dinilai dipengaruhi oleh proses segregasi atau pemisahan kelompok yang terjadi selama 20 tahun terakhir.
Salah satu segregasi yang terjadi di Depok ialah pengaturan ruang publik berbasis agama, seperti pembangunan kawasan perumahan yang dikhususkan untuk agama tertentu. (Admin)
Kami ber hrp agar kota Depok di thn mendatang dpt merubah pridikat dari kota introlansi menjadi kota terolansi ..Damai aman nyaman bagi segenap penduduk ..Aamiin
AMin.
Aman damai rukun dan sejahtera
Terima kasih atas upaya mengedukasi masyarakat soal toleransi yang dilakukan oleh media online http://www.kitakatolik.com. Tuhan Yesus memberkati kita semua
Amin
Sama-sama