KITAKATOLIK.COM—Beberapa uskup meminta umat Katolik untuk berhati-hati menanggapi pernyataan Paus dalam sebuah film dokumenter “Francesco” yang antara lain menyerukan pengakuan sipil atas serikat sesama jenis baru. Umat Katolik diminta menunggu kejelasan dari Vatikan terkait pernyataan yang membingungkan banyak orang itu.
Dalam film dokumenter “Francesco,” yang berisi tentang kehidupan dan pelayaan Paus Fransiskus, dan dirilis Rabu (21/10/2020) yang lalu, ada adegan di mana Paus Frasiskus digambarkan menyerukan pengesahan undang-undang persatuan sipil untuk pasangan sesama jenis.
“Apa yang harus kita buat adalah hukum persatuan sipil. Dengan cara itu mereka dilindungi undang-undang,” kata Paus. Hal itu dianggap sebagai dukungan nyata dari pengakuan sipil atas pasangan sesama jenis oleh Paus dan karena itu menimbulkan reaksi yang sangat luas.
“Kaum homoseksual memiliki hak untuk menjadi bagian dari keluarga,” kata Paus dalam video itu, di bagian yang kemudian terbukti banyak diedit. “Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk berkeluarga. Tidak ada yang harus diusir, atau dibuat sengsara karenanya,” kata Paus.
Paus Frasiskus sering berbicara tentang perlunya kedekatan pastoral dan cinta kepada orang-orang yang diidentifikasi sebagai LGBT. Paus juga melawan anggota keluarga, terutama orang tua yang mengucilkan atau menolak orang-orang yang diidentifikasi sebagai LGBT karena orientasi seksual mereka. Paus juga berulang kali mengatakan bahwa pernikahan ada antara satu pria dan satu wanita.
Tak Mengganti Ajaran Katolik
Beberapa aktivis dan laporan media menyatakan bahwa Paus Fransiskus telah mengubah ajaran Katolik melalui pidatonya itu. Benarkah demikian?
Uskup David Zubik dari Pittsburgh, Amerika Serikat, menegaskan bahwa komentar Paus dalam film dokumenter tersebut mencerminkan pendekatan pastoral Paus pada orang-orang yang mungkin berada di “pinggiran masyarakat “ dan sama sekali tidak menunjukkan penyimpangan dari ajaran Gereja Katolik mengenai pernikahan atau homoseksualitas.
“Intinya, Paus Fransiskus tidak mendorong perubahan dalam ajaran moral atau sakramental Gereja. Dia hanya menyerukan agar semua orang diperlakukan dengan martabat dan kasih yang merupakan hak mereka karena diciptakan menurut gambar dan rupa Allah dan menjadi anak-anak Bapa Surgawi,” kata Mgr. Zubik.
Uskup Michael Olson dari Fort Worth juga menanggapi rilis film tersebut. Dia menegaskan bahwa gereja berkewajiban untuk dengan setia melanjutkan apa yang telah diterima dari Kristus.
“Merupakan ketetapan dan kehendak Kristus bahwa pernikahan adalah ikatan yang tidak terpisahkan antara satu pria dan satu wanita. Gereja mengkhotbahkan dan bertindak berdasarkan kebenaran ini, terlepas dari pendapat yang bersileweran yang berasal dari bangsa, negara, atau budaya,” katanya.
Mgr. Oslon kembali menegaskan bahwa Paus Fransiskus telah berulang kali menegaskan posisi Gereja yang tidak berubah bahwa pernikahan itu ada, dan hanya dapat ada, antara satu pria dan satu wanita.
“Keliru bila menyimpulkan bahwa pengaturan hukum masyarakat sipil dapat memberikan status yang setara dengan pernikahan untuk pasangan yang tidak sesuai dengan maksud dan rencana Tuhan atas pernikahan,” katanya. (Admin/dbs)