KITAKATOLIK.COM—Masa puasa Katolik atau yang lebih dikenal dengan masa Prapaskah berlangsung selama 40 hari. Dihitung dari hari Rabu Abu hingga hari Sabtu Suci. Hari minggu tidak masuk hitungan. Tradisi berpuasa atau prapaskah selama 40 hari itu berakar sejak awal gereja.
Seperti dicatat Pastor William P. Saunders, masa prapaskah diatur secara lebih mantap setelah legalisasi agama Kristen pada tahun 313. Konsili Nicea (tahun 325), dalam hukum kanonnya, mencatat bahwa dua sinode provincial haruslah diselenggarakan setiap tahun, “satu sebelum Masa Prapaskah selama 40 hari.”
Santo Atanasius (wafat 373) dalam “Surat-surat Festal” meminta umatnya melakukan puasa selama 40 hari sebelum puasa yang lebih khusuk selama Pekan Suci. St. Sirilus dari Yerusalem (wafat 386) dalam Pelajaran Katekese, mengajukan 18 instruksi sebelum pembaptisan yang diberikan kepada para katekumen selama Masa Prapaskah.
Santo Sirilus dari Alexandria (wafat 444) dalam serial “Surat-surat Festal” juga mencatat praktek dan lamanya Masa Prapaskah dengan menekankan masa puasa selama 40 hari. Dan akhirnya, Paus St. Leo (wafat 461) menyampaikan khotbahnya bahwa umat beriman wajib “melaksanakan puasa mereka sesuai tradisi Apostolik selama 40 hari”.
Berdasarkan data-data historis teresebut, demikian Saunders, orang akhirnya menyimpulkan bahwa pada akhir abad keempat, masa persiapan selama 40 hari menyambut Paskah yang disebut sebagai Masa Prapaskah telah ada, dan bahwa doa dan puasa merupakan latihan-latihan rohaninya yang utama.
Mengapa 40?
Angka 40 mengacu pada kegiatan persiapan untuk menyongsong hal-hal agung. Musa misalnya, tidak makan roti dan minum air selama 40 hari sebagai persiapan untuk menerima Sepuluh Perintah Allah. Begitu pun dengan Elia. Ia berjalan 40 hari dan 40 malam ke gunung Allah, yakni gunung Horeb (nama lain Sinai). Dan yang paling penting adalah pengalaman Tuhan Yesus yang berpuasa dan berdoa selama 40 hari dan 40 malam di padang gurun sebelum Ia memulai pewartaan-Nya di hadapan orang banyak.
Kapan puasa dimulai dan diakhiri, juga berbeda dari masa ke masa, dan tempat yang satu dari yang lainnya. Di Yerusalem misalnya, orang berpuasa selama 40 hari, mulai hari Senin hingga hari Jumat, sehingga masa prapaskahnya berlangsung selama delapan minggu.
Di Roma dan di Barat, orang berpuasa selama enam minggu, mulai hari Senin hingga hari Sabtu, sehingga masa prapaskahnya mencapai enam minggu. Yang berlaku hingga kini, orang berpuasa dari hari Rabu Abu hingga Sabtu Suci, tak terhitung hari-hari minggunya.
Pantang dan puasa
Selama 40 hari, umat Katolik mengisi hari-harinya dengan berdoa, bertobat, bermatiraga dan melakukan karya belas kasihan sebagai persiapan menyambut perayaan Paskah.
Dalam Surat pastoralnya kepada umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta, Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Suharyo, Pr memberikan beberapa ketentuan mengisi masa Prapaskah ini. Ditegaskan di sana bahwa umat diwajibkan berpantang dan berpuasa pada hari Rabu Abu, 1 Maret dan hari Jumat Suci, 14 April 2017. Pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.
Yang diwajibkan berpuasa adalah semua yang sudah dewasa (mulai usia 18 tahun) sampai awal tahun ke enam puluh. Dibataskan pula bahwa puasa berarti makan kenyang sekali sehari. Sementara yang diwajibkan berpantang adalah semua umat yang sudah berumur 14 tahun ke atas. Dan bentuk pantangannya diserahkan kepada masing-masing orang atau kelompok, misalnya pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
Terkait gerakan besar pemeliharaan lingkungan hidup, Uskup mengajak umat untuk mengambil bagian dalam gerakan pantang plastik dan styrofoam. “Semoga dengan menjalani masa Prapaskah ini, iman kita semakin diteguhkan. Kita percaya dengan-Nya persaudaraan kita akan semakin diakrabkan dan pada gilirannya kita semakin berbelarasa terhadap saudara-saudara kita yang menderita,” harap Uskup. (PMG/dbs)