Dalam kotbah di bukit, Yesus bersabda: “Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya. Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka.
Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.
Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah. (Matius 5: 27-32).
Oleh: Romo John Tanggul, Paroki Wangkung, Keuskupan Ruteng.
DALAM Injil hari ini Yesus menyempurnakan hukum Taurat tentang perkawinan. Yesus mau agar kita menjunjung tinggi institusi atau lembaga perkawinan, yang oleh pembaptisan dalam nama Trinitas, diangkat ke martabat sakramen.
Sifat hakiki sebuah perkawinan Kristiani Katolik adalah monogam dan tak terceraikan. Setiap perkawinan yang telah dilangsungkan secara sah menurut tuntutan hukum, memiliki akibat tetap dan tidak bisa diceraikan oleh kuasa manapun.
“Demikianlah mereka bukan lagi dua, mekainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Mat.19:6).
Yesus mau menegaskan bahwa perkawinan/kehidupan berkeluarga adalah hal yang luhur, mulia dan kudus bukan saja karena dikehendaki Allah demi kebahagiaan manusia (yang berkeluarga itu), melainkan juga karena kesatuan suami-istri melambangkan kesatuan Kristus dengan gerejaNya (dengan umat Allah). Maka suami-istri harus saling mengasihi/mencintai, saling menghormati, saling merendahkan hati, dan bersatu seperti Kristus mengasihi dan bersatu dengan gerejaNya.
Karena itu, bagi Yesus, zinah (memandang dan mengingininya sudah berzinah) adalah dosa karena memperlakukan pasangan hidup secara tidak adil dan menodai kemurnian perkawinan. Segala macam tindakan yang berujung pada perzinahan, termasuk menceraikan pasangan hidupnya, dipandang sama berdosanya dengan zinah.
Sikap tegas Yesus tentang perzinahan, keutuhan perkawinan serta kemurnian hati dalam hidup berkeluarga hendak memberi peringatan/alaram bagi kita yang hidup di zaman sekarang ini untuk menghindari perceraian, menghayati dan mempraktekkan cinta sejati dalam kehidupan berkeluarga seperti yang diucapkan pada janji perkawinan.
Semoga kita sekalian yang telah berjuang untuk selalu ingat, menghayati dan mengamalkan janji perkawinan kita (+) diberkati oleh Allah Tritunggal Mahakudus + Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Amin.