TANGERANG,KITAKATOLIK.COM—SUDAH 12 tahun lebih masyarakat Pondok Aren, Tangerang Selatan menolak kehadiran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) “Beriman” yang terletak di Jalan Utama I Pondok Karya. Selain karena berada di lingkungan padat penduduk, TPST tersebut terlihat sangat jorok dan merusak lingkungan hidup.
“Banyak tumbuhan rusak. Buah pepaya yang seharusnya berwarna hijau, saat matang berubah jadi menghitam. Air resapan sudah tak layak minum, belum lagi bau yang sangat menyengat,” kata Anastasia Anna, salah seorang anggota Srikandi PDIP Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sebagai aktivis lingkungan hidup, nuraninya memberontak. Ia bertekad menghentikan keluh-kesah masyarakat terkait TPST tersebut. Targetnya, TPST tersebut harus ditutup atau minimal pengelolaannya dibenahi sehingga tidak memberikan bencana lingkungan hidup bagi masyarakat yang bermukim di Kawasan padat penduduk tersebut.
Langgar kesepakatan
Aksi penyelamatan lingkungan pun dilakukan istri dari pendiri PDI Perjuangan Pondok Aren, Tangerang Selatan Adrianus Dewa Loke ini. Meski dihadang berbagai pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari TPST tersebut, Anna tak gentar.
Mengatasnamakan Srikandi PDIP, sendirian ia datang ke TPST tersebut. Ia bertemu dengan pengelola dan meminta kelengkapan formalnya. Terutama MOU antara pihak kelurahan dan Departemen Luar Negeri (Deplu), pemilik lokasi tersebut. Perijinan lengkap, termasuk ijin dari Walikota Tangerang Selatan. Lurah turut membubuhkan tandatangan.
Anna berusaha menjumpai lurah. Tapi setelah tahu bila kedatangnnya terkait TPST, lurah terus saja menghindar. ak patah arang. Ia lalu mendatangi Deplu, bertemu dengan pihak Yayasan yang menangani TPST tersebut. Pihak Yayasan mengakui bila memang ada MOU, tapi dalam MOU tersebut ditegaskan bahwa sampah tak boleh dibiarkan bermalam. Ditaruh dan langsung diangkat, tak boleh ada yang tersisa.
Sebetulnya pihak Walikota telah memberikan alat cacah sampah kepada TPST tersebut, tapi tak digunakan sama sekali. Sampah dibiarkan menggunung dan merusak kenyamanan warga sekitar.
Melihat kondisi riil TPST, pihak Deplu bersedia menutup, asalkan telah terjadi kompromi antara pihak terkait. Anna lalu bertemu dengan camat dan lurah di kantor camat.
“Saya bilang kalau tidak ditutup tak apa, asal jangan sampai bau ke mana-mana,” Anna menurunkan ekspektasinya. Tapi janji itu tak terealisir. Warga marah dan mengunci TSPS itu dengan rantai. Urusannya jadi sama polisi.
“Polisi yang mediasi kami. Rantai dibuka, akhirnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) minta dieksekusi. Semua sampah yang menggunung diangkut. Akhirnya dua hari angkut sampah, pagi sampai siang. Kurang lebih ada 30 truk,” cerita Anna.
Tahun 2018, setelah perjuangan yang panjang, TPST tersebut resmi ditutup. Selama proses penutupan, ia mengaku mendapatkan banyak ancaman. Bukannya takut, ia malah mengajak pengancam untuk langsung bertemu dan berbicara empat mata. Sayangnya mereka memilih “bermain belakang”.
Kini, TPST itu telah berubah menjadi café dan lapangan tenis. Warga sekitar pun tak terganggu lagi oleh bau busuk yang menyengat dari tumpukan sampah yang juga merusak tanaman.
Selain TPST “Beriman”, Anna juga menertibkan tempat pembuangan sampah lainnya dan merapihkan beberapa pohon besar yang nyaris tumbang dan membahayakan masyarakat.
Pengambilan Keputusan
Sebagai pegiat lingkungan hidup, Anna ingin masyarat sungguh-sungguh memelihara lingkungan hidup mereka. Dalam persoalan sampah, ia melihat banyak pihak turut “bermain” menambah kesemrawutan penanganan masalah sampah.
Sebagai pegiat lingkungan, ia ingin lahirnya Keputusan-keputusan di tingkat legislasi yang sungguh-sungguh melindungi lingkungan dan menjamin penerapannya di lapangan. Ia ingin ada “orang lingkungan” di DPRD Tangerang Selatan yang bisa vocal memperjuangkan lingkungan hidup.
Karena itu, sebagai kader PDIP, ia memutuskan mengikuti kontestasi Pileg dalam Pemilu 2014, 2019 dan nanti 2024 pada 14 Pebruari mendatang. Agar memiliki power dan bargaining dalam melayani masyarakat, terutama dalam merawat lingkungan hidup.
“Saya pasti akan berjuang mati-matian untuk kelestarian, kebersihan, kesejukan, dan terpeliharanya lingkungan hidup yang sehat,” kata calon DPRD Propinsi Banten, untuk Dapil IX Tangerang Selatan dari Partai PDIP dengan nomor urut 11. (Paul MG)