KITAKATOLIK.COM—Pastor Deogratius Kiibi Kateregga, seorang pastor yang populer di Uganda, ditangkap pemerintahan setempat karena melanggar ketentuan pemerintah yang melarang pagelaran pertemuan publik, termasuk kegiatan keagamaan, untuk meredam perkembangan virus corona.
Pada Minggu (29/3/2020) yang lalu, ia memimpin Perayaan Ekaristi di Paroki Santo Yosep, di Mpigi, Uganda dan dihadiri oleh lebih dari 15 umat. Pejabat setempat mengatakan bahwa pastor ini ditangkap bersama dengan tujuh orang umat katolik lainnya dan ditahan di kantor polisi Mpigi.
“Dia ditemukan sedang berkotbah di gereja yang dihadiri banyak umat. Ini bertentangan dengan perintah Presiden. Kami ingin menggali mengapa dia melakukan hal ini?” kata Herbert Nuwagaba, Komandan Polisi Distrik Mpigi kepada Daily Monitor.
Pada Rabu (18/3/2020), Presiden Uganda Yoweri Museveni telah melarang pertemuan keagamaan dan budaya selama setidaknya 32 hari dalam rangka menghentikan penyebaran COVID-19. Uganda saat ini memiliki 30 kasus coronavirus.
Menurut laporan media setempat, pastor Deogratius kemudian dibebaskan setelah umat paroki memerotes ke pihak kepolisian setempat.
Di India
Di Negara bagian Kerala, India, dua imam, dua seminaris, dan tiga suster dituduh melanggar perintah pemerintah karena merayakan Ekaristi di kapel seminari kecil “Kongregasi Para Misionaris Iman” di Wayanad, wilayah Kerala. Menurut UCA News, ketujuh orang ini kemudian dibebaskan setelah diperingati dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Pastor Manoj Kakkonal, juru bicara Keuskupan Mananthavady, mengatakan kepada UCA News bahwa penangkapan itu “tampaknya merupakan kasus kesalahpahaman,” karena Misa yang dimaksud dirayakan di dalam kapel seminari. Para imam dan seminaris adalah penghuni seminari.
Penangkapan juga terjadi di Kerala pada 23 Maret, ketika Pastor Paul Padayatti dari Gereja Our Lady of Perpetual Help di Koodapuzha merayakan Misa Requiem yang dihadiri lebih dari 100 orang umat. Para pejabat Kerala juga mengatakan ada dua insiden lain di mana pihak berwenang mengeluarkan peringatan kepada para imam yang mengadakan Misa. (Admin/CNA)