JAKARTA, KITAKATOLIK.COM.—Dibuka pada 6 Maret 2019 bertepatan dengan Rabu Abu, umat Katolik akan menjalani masa pertobatan atau prapaskah yang berlangsung hingga 20 April 2019.
Mengusung tema “Amalkan Pancasila: Kita Berhikmat, Bangsa Bermartabat”, umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) diwajibkan untuk menjalani puasa dan pantang sesuai dengan aturan resmi gereja.
“Semua orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi… Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya ‘secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadah dan karya amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpatang,’” tulis Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Suharyo mengutip kanon 1249 dari KHK (Kitab Hukum Kanonik).
Dalam surat edarannya yang ditandatangani pada 25 Pebruari 2019, Uskup Agung Jakarta ini mengajak semua orang beriman untuk merefleksikan pengalaman hidup dan mengadakan pembaharuan untuk semakin setia sebagai murid Yesus.
Uskup Suharyo menyebut beberapa kewajiban dalam mengisi masa Prapaskah ini:
- Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu, 6 Maret dan hari Jumad Suci, 19 April 2019. Pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.
- Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun enam puluh (KHK k. 1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapan belas tahun (KHK k 97 ayat 1).
- Puasa artinya makan kenyang satu kali sehari.
- Yang diwajibkan berpatang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k. 1252).
- Pantang yang dimaksud disini: tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
- Dalam rangka mewujudkan pertobatan ekologis, kita diajak untuk ambil bagian dalam gerakan pantang plastik dan Styrofoam.
Untuk memaknai Prapaskah ini, Uskup Suharyo mengajak umat untuk mengusahakan orientasi dan perilaku yang membuat kita semakin bersyukur dan mewujudkannya dalam sikap peduli kepada sesama. “Kita usahakan agar suasana tobat dan syukur mewarnai masa penuh rahmat ini,” katanya.
Pelayanan sakramen-sakramen, tetap dapat dilakukan dengan semangat Gembala Baik dan Murah Hati dalam masa tobat ini. Tetap boleh melayani Sakramen/Pemberkatan Perkawinan dengan memperhatikan suasana tobat terlebih kesederhanaan serta berbelarasa dan berbagi kepada sesama yang miskin, menderita, terpinggirkan dan berkebutuhan khusus.
“Semoga dengan menjalani masa prapaskah ini, iman kita semakin diteguhkan. Kita bercaya denganNya persaudaraan kita akan semakin diakrabkan dan pada gilirannya kita semakin berbelarasa terhadap saudara-saudara kita yang menderita,” katanya. (Admin)