JAKARTA,KITAKATOLIK.COM—Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Advokat senior Dr. Stefanus Roy Rening, SH, MH, meluncurkan karya ilmiah paling bernasnya dalam format buku berjudul “Politik Hukum Peninjauan Kembali Dan Perlindungan HAM Di Indonesia” pada Selasa (24/10/2023) bertempat di Restoran Handayani, Matraman, Jakarta Timur.
Melalui sepucuk surat yang dibacakan oleh putranya Augusto Advocatio Justino Rening, SH., Roy menjelaskan bahwa buku edisi revisi tersebut dia terbitkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan, menambah literatur di bidang hukum yang bermanfaat bagi dunia kampus, para mahasiswa, serta praktisi hukum.
Melalui buku setebal 412 halamannya ini, pria berdarah campuran Flores dan Tanah Toraja ini menekankan bahwa Peninjauan Kembali (PK) tidak boleh hanya dibatasi dua (2) kali tetapi bisa berkali-kali selama Novum (bukti baru) tersedia.
“Sebab hakim adalah juga manusia. Dengan keterbatasan alat bukti, ia bisa melakukan kesalahan. Peninjauan Kembali dengan Novum membantu pengadilan kita untuk menciptakan keadilan. Di Belanda yang menjadi rujukan hukum Indonesia, sudah lazim melakukan hal ini,” kata advokat pemikir yang saat mahasiswa aktif di Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini.
Berjuang tanpa akhir
Gelaran peluncuran buku tersebut tak dihadiri langsung oleh Roy. Ia hadir melalui sepucuk surat yang dibacakan putranya yang mengikuti jejaknya sebagai pengacara.
“Saya harus menyelesaikan persoalan yang saya hadapi saat ini. Saya percaya kita akan segera bertemu setelah proses perkara saya selesai. Litis Finiri Oportet. Oleh karena itu kita harus tetap semangat. Walau langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan (Fiat justitia ruat caelum). Perjuangan menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran adalah perjuangan yang terus menerus tanpa akhir,” katanya.
Hadir dalam momen penting tersebut teman-teman seprofesi Roy, kerabat, perwakilan organisasi, wartawan, keluarga Flobamora dan tentu saja, keluarga kecilnya sang istri Margaretha Situju serta kedua anaknya dr. Angeli Rening, dan Agusto.
Didaulat sebagai salah seorang pembicara, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Yayasan Ignatius Joseph Kasimo, Joseph Belawa Liwun, mengucapkan terima kasih atas dedikasi Roy yang telah memberikan pendidikan hukum lewat karya-karya tulis yang berkualitas tentang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terus digaungkan itu.
“Buku ini menggambarkan sebuah perjalanan panjang umat manusia dalam mencari dan memperjuangkan kebenaran, keadilan dan kesetaraan. Inilah nilai-nilai dan prinsip dasar perjuangan yang kita geluti dan kita gumuli pada tiap ruang dan waktu dan tak pernah tuntas,” kata Yosep.
Sementara Didi Nong Say, mewakili tokoh NTT, menyitir filsuf Plato bahwa kebenaran adalah realitas utopia. Karena itu, kebenaran selalu bersifat relatif.
“Karena itu, upaya yang manusia lakukan adalah terus-menerus menggapai sang kebenaran itu,” ujarnya. Ia melanjutkan, manusia tidak akan pernah menemukan kebenaran dalam realiatas kehidupannya. Jadi yang harus dilakukan manusia adalah terus-menerus mendekatkan diri pada kebenaran yang sejati.
Setelah pembagian buku kepada beberapa tokoh yang hadir dalam perhelatan tersebut oleh keluarga, acara ditutup ramah tamah yang dibuka dengan doa yang dibawakan oleh Pater Rafi Uran, CSsR, pastor rekan dari Paroki Jatiwaringin, Santo Leo Agung, Jakarta. (Paul MG)