Dalam khotbah di bukit, Yesus berkata, “Kalian telah mendengar sabda, ‘Jangan berzinah!’ Tetapi Aku berkata kepadamu, ‘Barangsiapa memandang seorang wanita dengan menginginkannya dia sudah berbuat zinah dalam hatinya. Maka jika matamu yang kanan menyesatkan dikau, cungkillah dan buanglah, karena lebih baik bagimu satu anggota badanmu binasa daripada badanmu seutuhnya dicampakkan ke dalam neraka.
Dan jika tangan kananmu menyesatkan dikau, penggallah dan buanglah, karena lebih baik bagimu satu anggota badanmu binasa daripada dengan badanmu seutuhnya masuk neraka.
Tetapi disabdakan juga, ‘Barangsiapa menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya.’ Tetapi Aku berkata kepadamu, ‘Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, dia membuat isterinya berzinah. Dan barangsiapa kawin dengan wanita yang diceraikan, dia pun berbuat zinah.’” (Matius 5: 27-32).

Oleh: Romo John Tanggul, Paroki Wangkung, Keuskupan Ruteng.
DALAM Injil hari ini, Yesus menyempurnakan hukum Taurat tentang perkawinan. “Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang “memandang” perempuan serta “mengingininya” sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya. Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan itu, ia berbuat zinah!” (Matius 5:27-28.31.32).
Yesus mau menjunjung tinggi institusi atau lembaga atau persekutuan perkawinan, yang oleh pembaptisan dalam nama Trinitas, diangkat ke martabat sakramen. Sifat sebuah perkawinan Kristiani Katolik adalah monogam dan tak terceraikan. Setiap perkawinan yang telah dilangsungkan secara sah menurut tuntutan hukum, memiliki akibat tetap dan tidak bisa diceraikan oleh kuasa manapun. “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia!” (Matius 19:6).
Yesus mau menegaskan bahwa perkawinan atau kehidupan berkeluarga adalah hal yang luhur, mulia dan kudus bukan saja karena dikehendaki Allah demi kebahagiaan manusia (yang hidup berkeluarga itu), melainkan juga karena kesatuan suami-istri melambangkan kesatuan Kristus dengan gerejanya (dengan umat Allah). Maka sutri harus saling mengasihi/mencintai, saling menghormati, saling rendah hati, dan bersatu seperti Kristus mengasihi dan bersatu dengan gerejaNya.
Karena itu, bagi Yesus, zinah (memandang dan mengingininya sudah berzinah) adalah dosa karena memperlakukan pasangan hidup secara tidak adil dan menodai kemurnian perkawinan. Segala macam tindakan yang berujung pada perzinahan, termasuk menceraikan pasangan hidupnya, dipandang sama berdosanya dengan zinah.
Sikap tegas Yesus tentang perzinahan, keutuhan perkawinan serta kemurnian hati dalam hidup berkeluarga hendak memberi peringatan atau alaram bagi kita yang hidup di zaman kini untuk menghindari perceraian, menghayati dan mempraktekkan cinta sejati dalam kehidupan berkaluarga seperti yang diucapkan pada janji perkawinan. Ingat, hayati dan praktekkanlah janji perkawinan kita (inti Sakramen Perkawinan kita) baik dalam suka maupun dalam duka. Cintailah suami-istrimu baik dalam suka maupun dalam duka!
Semoga kita sekalian yang telah berjuang untuk selalu ingat, menghayati dan mengamalkan janji perkawinan kita dengan bantuan doa Santo Antonius dari Padua (+) diberkati oleh Allah Tritunggal Mahakudus + Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Amin.


