Menteri Agama RI: Pelaku LGBT Tidak Dijauhkan, Tapi Dibimbing

SEMARANG, KITAKATOLIK.COM— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap agar masyarakat, terutama pemuka dan tokoh agama, tidak menjauhi para pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Sebaliknya, mereka harus didekati dan diarahkan agar tidak menyimpang dari ajaran dan ketentuan agama.

“Tugas para pemuka dan tokoh agama justru tidak menjauhi mereka, menurut hemat saya. Justru mereka harus dibimbing dan diarahkan agar perilaku seksualnya itu tidak menyimpang dari ketentuan agama,” terang Menag di Semarang, Rabu (24/01), seusai meresmikan 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Provinsi Jawa Tengah.

Menag menjelaskan bahwa hal yang ditolak dari LGBT adalah tindakan dan perilakunya,yaitu melakukan hubungan seksual sejenis. Dan itu memang merupakan tindakan yang melanggar ketentuan agama.

“Jadi tindakan perilaku hubungan sesama jenis ini yang harus dihindari,” ujarnya. “Oleh karenanya, cara yang harus dilakukan adalah  bagaimana agar mereka (LGBT) mendapatkan bimbingan keagamaan,” tandasnya seperti dilansir laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Isu LGBT kembali menghangat setelah Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Saat ini di DPR sedang dibahas soal Undang-undang LGBT atau pernikahan sesame jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,” kata Zulkifli. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *