KARIMUN, KITAKATOLIK.COM—Setelah sempat tertunda karena penolakan sebagian warga, renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Karimun akhirnya diputuskan dilanjutkan, tanpa harus berpindah lokasi.
“Persoalan renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Karimun menemukan titik terang. Para pihak sudah bersepakat bahwa proses renovasi itu akan dilanjutkan,” terang Kepala Kanwil Kemenag Kepulauan Riau Mukhlisuddin di Tanjungpinang, Rabu (11/03).
Kepastian kelanjutan renovasi ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara pihak-pihak pada pertemuan 10 Maret 2020 di Kantor Bupati Karimun. Ada enam butir kesepakatan, di antaranya menegaskan bahwa renovasi gereja akan dilakukan di tempat yang lama, bukan relokasi, dan sesuai dengan pengajuan revisi IMB yang lama.
Setelah kesepakatan bersama ini ditandatangani masing-masing pihak, selanjutnya pihak Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) akan mencabut gugatan perkara Nomor 33/G/2019/PTUN.TPI di Pengadilan TUN Tanjung Pinang.
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani perwakilan APKK Hashim Tugiran, Sekretaris Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Ustadz Hasbullah, Lc.MH., dan perwakilan Keuskupan Pangkal Pinang pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus. Beberapa unsur adat dan pemerintah turut menandatangani keputusan bersama ini. (Admin)