Beberapa Properti Katolik Rusak Akibat Gempa Cianjur, Bimas Katolik Galang Bantuan

CIANJUR,KITAKATOLIK.COM—Beberapa properti Katolik mengalami  kerusakan akibat gempa Cianjur, Jawa Barat  yang terjadi pada Senin (21/11/2022) yang lalu. Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Rosentina Lopez yang telah turun langsung ke lokasi melaporkan beberapa properti gereja Katolik yang rusak akibat gempa tersebut.

“Kami melihat Gereja Katolik mengalami kerusakan yakni Gereja Katolik Santo Petrus Cianjur. Plafon gereja dan beberapa atap gereja roboh, dinding retak-retak,” cerita Rosentina. Gereja Santo Petrus sendiri didirikan pada 1931 dengan kapasitas dapat menampung 500 jiwa.  Sementara jumlah umat Katolik di Gereja Paroki Santo Petrus saat ini kurang lebih 1.500 jiwa.

Selain Gereja Paroki Santo Petrus, demikian Rosentina, ada Biara Kongregasi Suster Kasih Yesus dan Maria Bunda Pertolongan Baik (KYM) Cianjur.  Dinding bangunan retak, plafon rusak, sampai tiang-tiang penyanggah runtuh.

Sekedar informasi, KYM adalah salah satu biara yang berada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi. Biara ini berada di wilayah Gereja Katolik Cipanas. Dengan kerusakan ini, aktivitas pelayanan di biara KYM tak dapat berjalan sebagaimana biasa.

Bantuan Bimas Katolik. Foto: Bimaskatolik.

Bimas Galang Bantuan

Merespon kerusakan yang dialami oleh gereja Katolik Cianjur,  Bimas Katolik Kemenag Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan yang diserahkan langsung oleh Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat melalui posko bencana di halaman Gereja Katolik Santo  Petrus Cianjur pada Rabu (23/11/2022).

Bantuan yang diberikan tersebut berasal dari ASN Bimas Katolik, para guru agama Katolik, dan penyuluh agama Katolik Provinsi Jawa Barat . Mereka bergerak bersama menggalang bantuan untuk para korban.

 “Kami menyadari bahwa umat mengalami kesulitan baik secara material maupun mental. Kami datang untuk memberikan motivasi dan bantuan untuk sedikit meringankan beban mereka,” ungkap Rosentina seperti dilaporkan situs resmi Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia. (Admin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *