Demi Kenyamanan Beribadah dan Estetika Interior, Menag Serahkan Satu Miliar untuk Gereja Katedral Jakarta

JAKARTA,KITAKATOLIK.COM—Untuk meningkatkan kenyamanan beribadah dan estetika interior, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan bantuan sebesar Rp. 1 miliar untuk gereja Santa Maria Diangkat ke Sorga, Paroki Katedral Jakarta, pada Senin (10/10/2022).

Bantuan diserahkan Menag kepada Ignatius Kardinal Suharyo selaku Uskup Keuskupan Agung Jakarta dan dihadiri pula oleh Plt. Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik Adiyarto Sumardjono, staf khusus Menag, dan Pastor Kepala Katedral Hani Rudi Hartoko, SJ.

Kata Menag, bantuan tersebut bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama Tahun 2022. Ia berharap, bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk menambah kenyamanan umat dalam beribadah serta tetap mempertahankan estetika interior.

“Bantuan diberikan untuk keperluan pengadaan perlengkapan tata suara dan visual yang tidak merusak konstruksi interior, sesuai dengan kebutuhan. Ini diharapkan akan berdampak pada kenyamanan dan kekhusyukan umat dalam beribadah,” katanya.

Menag juga menegaskan bila Kemenag terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan mendorong agar pengusulan dapat dilakukan secara online.

Terus berbenah

Pada kesempatan tersebut, Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menegaskan bahwa Gereja Katedral Jakarta tidak hanya  merupakan tempat ibadah tapi juga sebagai obyek wisata untuk umum. Karena itu  terus berbenah dalam merevitalisasi interior dan eksteriornya.

Ditambahkan, selain sebagai tempat pembinaan rohani umat,  gereja juga berperan dalam menumbuhkan persaudaraan sesama anak bangsa dan rasa cinta umat kepada tanah air.

“Kita mempunyai tanggung jawab merawat dan mengembangkan semangat cinta tanah air dan watak peduli pada sesama dalam bidang tugas kita masing-masing,” kata Uskup.

Semetara Pastor Kepala Katedral Hani Rudi Hartoko, SJ menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan bantuan ini dengan baik, sesuai kebutuhan.

“Perlengkapan tata suara dan visual yang akan dibeli telah dipilih dari segi kualitas dan pemasangan yang tidak merusak,” kata Romo Hani sambil menambahkan bahwa pihaknya masih  memerlukan tata lampu yang sesuai dengan karakteristik interior Gereja yang berarsitektur neo-gotik Eropa.

Sementara, Plt Dirjen Bimas Katolik Adiyarto Sumardjono mengatakan, pengurus Gereja Katolik dapat mengajukan bantuan sarana dan renovasi kepada Kementerian Agama. Caranya, dengan mengajukan permohonan kepada Ditjen Bimas Katolik untuk dilakukan verifikasi.

“Ditjen Bimas Katolik juga secara proaktif melalui database aplikasi e-registrasi rumah ibadah Katolik (Erika) memilih Gereja yang perlu diberikan bantuan,” ungkap Adiyarto. (Admin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *