BANDUNG, KITAKATOLIK.COM—Sidang Sinodal KWI yang berlangsung dari 5 hingga 13 November 2018 menghasilkan tiga hal penting. Ketiga hal itu adalah terpilihnya fungsionaris KWI 2018-2021, Pesan Natal Bersama PGI-KWI, dan Pesan Sidang KWI 2018.
Dibawah judul “Panggilan Gereja Melindungi Hak Asasi Manusia”, Pesan Sidang KWI 2018 tersebut antara lain menegaskan kewajiban gereja untuk menghargai hak asasi manusia dengan membangun persaudaraan yang inkulisif dan bijak.
“Gereja berkewajiban untuk menghargai hak asasi manusia dengan membangun persaudaraan yang iklusif dan bijak di tengah masyarakat yang majemuk ini dengan keyakinan bahwa semua orang, meskipun berbeda-beda, mempunyai martabat yang sama,” kata para Uskup seperti dilaporkan Harini P dalam laman resmi KWI, www.dokpenkwi.org.
Menghargai hak asasi manusia, kata para uskup, berarti menerima dan memaknai perbedaan sebagai anugerah Tuhan yang harus disyukuri dan mendorong setiap pribadi untuk saling mendekatkan diri satu sama lain.
Para Uskup juga mengajak umat untuk mematuhi kesepakatan-kesepakatan dasar yang berlaku di negeri ini. (Admin)
этот контент Mellstroy телеграм