KITAKATOLIK.COM–Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Takhta Suci dimulai dengan pengakuan Takhta Suci terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, tahun 1947. Pengakuan itu diwujudkan oleh Paus Pius XII dengan menunjuk Uskup Agung Mgr Georged de Jonghe d’Ardojo sebagai Apostolic Delegate untuk Indonesia, 6 Juli 1947.
Keputusan Takhta Suci tersebut, antara lain tidak lepas dari peran Uskup Agung Semarang Mgr Albertus Sugiyapranata Pr. Uskup Sugiyapranata lah yang mendorong agar Takhta Suci segera mengakui kemerdekaan Indonesia karena kekuatan asing yang akan terus menjajah Indonesia dan terganggunya kerja-kerja misi kaum misionaris.
BACA JUGA: Misa Pertama, Setelah 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Vatikan www.kitakatolik.com/misa-pertama-set…ndonesia-vatikan/
Hubungan resmi disahkan pada tahun 1950. Pada tanggal 16 Maret 1950, diumumkan bahwa “Yang Mulia telah berkenan mendirikan Apostolic Internunsiature di Indonesia Serikat, yang berkedudukan di Jakarta, dan pada saat yang sama mengangkat Yang Mulia Mgr George de Jonghe d’Ardoye, sebagai Internunsio Apostolik” (L’Osservatore Romano, 1950).

Pada tanggal 6 April 1950, Mgr d’Ardoye menyerahkan Surat Kepercayaan (Kredensial) kepada Presiden Sukarno. Sebaliknya, pada tanggal 25 Mei 1950, Dubes Sukardjo Wirjopranoto, Utusan Luar Biasa dan Menteri Berkuasa Penuh Republik Indonesia Serikat, menyerahkan Surat Kepercayaan kepada Paus Pius XII.
Sejak saat itu, hubungan kedua negara terus berkembang dan meningkat hingga sekarang. Peningkatan hubungan itu antara lain ditandai dengan semakin banyaknya biarawan dan biarawati Indonesia yang berkarya di Italia. Saat ini, tercatat 1818 biarawan dan biarawati studi dan berkarya di banyak bidang pelayanan. (KBRI Takhta Suci).



One Comment on “Jejak Sejarah Hubungan Diplomatik Indonesia-Vatikan”