Misa di Keuskupan Agung Jakarta Baru Bisa Dilaksanakan Bertahap pada Juli

JAKARTA,KITAKATOLIK.COM—Misa publik “terbatas” di Keuskupan Agung Jakarta baru bisa digelar pada bulan Juli 2020 nanti. Itu pun bila ada ijin resmi dari KAJ.

Ijin resmi diberikan setelah Paroki memenuhi tiga kewajiban, yaitu: Pertama, adanya Sumber Daya Manusia yang melayani dan mengawasi penerapan protokol Peribadatan sesuai dengan Pedoman Umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam masa Tatanan Kehidupan Baru.

Kedua, adanya sarana dan prasarana yang mendukung terselenggaranya misa dengan tertib dan aman sesuai dengan Pedoman Umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam masa Tatanan Kehidupan Baru. Dan ketiga, meminimalisir resiko.

Setelah tiga hal tersebut terpenuhi dengan baik dan mendapat ijin resmi dari KAJ, maka Paroki diperbolehkan melakukan pelayanan sakramen-sakramen.

Bentuk pelayanannya adalah: Pertama, misa mingguan dan harian umat terbatas, sesuai Pedoman Umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru. Kedua, misa biara/komunitas religious terbatas tanpa umat. Ketiga pelayanan sakramen lainnya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Keuskupan Agung Jakarta No. 202/3.5.1.2/2020 yang dikeluarkan pada Senin, 8 Juni 2020.

Keputusan tersebut dibuat bertolak dari Surat Edaran Menteri Agama RI No.SE.15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi. Juga bertolak dari ketentuan dari Pemerintahan Daerah DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Tangerang Selatan dan SK KAJ sebelumnya.

Masa Persiapan

Bulan Juni 2020, menurut keputusan tersebut, merupakan  MASA PERSIAPAN menuju tatanan hidup baru (New Normal). Dalam masa persiapan ini, setiap paroki memastikan kesiapan pelaksanaan Pedoman Umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru.

 

Ditegaskan, bahwa dalam masa persiapan ini, seluruh kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang DITIADAKAN.

Jadi selama bulan Juni, TAK ADA kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti Seluruh Misa Mingguan, Misa Harian, doa rosaio, Misa Novena dan lain-lain  dan sebagai gantinya akan disiarkan secara live streaming melalui media Youtube, televisi (untuk beberapa Paroki). Juga semua kegiaan kerohanian dan pastoral bersama seperti misa lingkungan, misa ujud dan rapat/pertemuan.

“Marilah kita sebagai putra-putri Allah belajar menerima dan mencintai situasi pandemi COVID-19 dengan melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan yang telah bangkit. Jaga kesehatan, tetap di rumah, dan saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria. Tuhan memberkati kita semua,” tutup surat Keputusan yang ditujukan kepada para pastor paroki dan umat Allah di Keuskupan Agung Jakarta yang ditandatangani Ketua Tim Gugus Kendali KAJ yang juga adalah Vikaris Jenderal KAJ Romo Samuel Pangestu. (Admin)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *