Pengurus MUI Terpilih, Menag Minta Perkuat Moderasi Beragama di Bumi Nusantara

NTT,KITAKATOLIK.COM—Selain mengeluarkan lima fatwa, Munas X Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlangsung dari 25 hingga 27 November berhasil memilih KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI untuk periode 2020-2025.

KH Miftachul Akhyar yang merupakan Rais Am Pengurus Besar NU (PBNU) akan didampingi tiga Wakil Ketua Umum, yaitu: Anwar Abbas (Muhammadiyah), Marsudi Syuhud (NU), dan Basri Barmanda (Persatuan Tarbiyah Islamiyah/ Perti). Sebagai Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan. Sementara  KH Ma’ruf Amin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi berharap agar  pengurus MUI baru meningkatkan pemahaman dan pengamalan umat terhadap Islam Wasathiyah.

“Mari bersama bumikan Islam Wasathiyah dan perkuat moderasi beragama di bumi Nusantara,” kata Menag setibanya di Kupang, NTT, Jumat (27/11).

Menag berada di  NTT untuk meresmikan gedung perpustakaan, pascasarjana, dan ruang belajar Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, dan Asrama Haji Kupang. Ia juga akan bertemu dengan mahasiswa asal Papua dan Papua Barat penerima beasiswa program “Kita Cinta Papua” dari Kemenag yang tengah belajar di NTT.

Menurut Menag, peran MUI dan ormas keagamaan lainnya sangat strategis dalam memperkuat moderasi beragama yang saat ini termaktub dalam RPJMN 2020-2024. Kementerian Agama selaku leading sector akan bersinergi dengan MUI dan ormas serta lembaga keagamaan lainnya dalam program penguatan moderasi beragama.

“Kerukunan modal utama pembangunan. Kemenag akan bersinergi dengan MUI dan ormas keagamaan lainnya dalam merawat kerukunan dan menguatkan moderasi beragama di Indonesia,” tuturnya.

“Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Ini ditandai dengan sikap cinta Tanah Air, toleransi tinggi, antikekerasan, serta akomodatif terhadap budaya lokal,” tandasnya. (admin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *