Terkait Aturan Ibadah di Masa Pandemi, Gereja Katolik Lebih Ketat dari Pemerintah

JAKARTA,KITAKATOLIK.COM—Gereja Katolik Indonesia sangat hati-hati supaya kegiatan keagamaan dan tempat ibadah tidak menjadi kluster baru. Karena itu, gereja akan sangat disiplin terhadap protokol kesehatan dan taat pada kebijakan pemerintah.

“Kebijakannya tidak murni mengikuti aturan pemerintah yang 50%. Kami lebih ketat lagi menjadi 20-40%. Aturannya, jaga jarak, gunakan masker, hand sanitiser jika diperlukan face shield. Lagu yang tadinya banyak dikurangi. Salam damai cukup membungkukan tangan,” tutur Sekretaris Komisi HAAK (Hubungan Antar Agama dan Antar Kepercayaan KWI Romo Agustinus Heri Wibowo.

Hal itu ditegaskan dalam kesempatan Talk show INFO CORONA bertajuk “Kapan Kembali Beribadah di Gereja?”, Jumat (19/06). Talk show yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 disiarkan melalui media sosial BNPB ini masih terkait Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

Baru 43 prosen

Menurut laporan romo Heri, dari 37 keuskupan yang tersebar di 34 provinsi, sekitar 57% keuskupan yang belum mengadakan ibadah fisik di gereja. Prosesi ibadah digelar dalam jaringan (daring) atau online.

“Sebanyak 43% keuskupan sudah dibuka untuk ibadah, tapi tidak langsung 100%, menyesuaikan situasi masing-masing yang disiapkan protokol dengan ketat, serta berkoordiasi dengan pemerintah terkait perizinan,” jelasnya.

“Kebijakan ibadah memang diserahkan pada masing-masing keuskupan karena kondisi daerah berbeda-beda. Keuskupan yang lebih tahu kondisi daerahnya. Lalu diturunkan kepada paroki,” lanjutnya.

Kepada umat Katolik, Romo Heri mengimbau untuk jangan takut, tetap tenang, dan percaya pada penyelenggaraan Ilahi. Umat juga diminta tetap waspada dan mematuhi prokol kesehatan.

“Mari saling tolong-menolong dengan cara kreatif dan peduli pada kesusahan sehingga bisa beribadah dengan aman, sehat dan produktif. Semoga Covid-19 segera teratasi,” ajaknya. (Admin/depag)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *