Mundur, Ini Jawaban Uskup Paskalis Bruno Syukur OFM Atas Kesalahpahaman yang Dialamatkan Padanya

BOGOR,KITAKATOLIK.COM—Melalui Siaran Pers yang dirilis Kantor Pers Takhta Suci pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 12.00 waktu Roma atau 18.00 WIB, Paus Leo XIV mengabulkan permohonan pengunduran diri Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM dari tugas kegembalaannya sebagai Uskup Keuskupan Bogor.

Paus juga menunjuk Uskup Purwokerto, Mgr. Christophorus Tri Harsono sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Bogor. Penunjukan ini bersifat sementara hingga Takhta Suci menetapkan uskup definitif yang baru.

Pengunduran diri Uskup kelahiran 17 Mei 1962 (jelang 64 tahun) ini jelas tak biasa. Secara tradisional, masa pensiun uskup adalah setelah mencapai usia 75 tahun. Lalu mengapa Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM yang sebelumnya juga membatalkan pengangkatannya sebagai Kardinal, ini mengundurkan diri sebelum masa pensiun?

Tekanan masalah

Hingga kini, publik, terutama umat Katolik, belum mendapatkan informasi jelas dan pasti perihal mengapa imam dari Ordo Fransiskan (OFM)’ ini mengundurkan diri, baik dari pengangkatannya sebagai Kardinal, pun sebagai Uskup Keuskupan Bogor.

Di jagad maya, banyak pihak menghubungkan pengunduran Uskup Bruno dengan beberapa kebijakan keuskupan, pastoral, manajerial  yang mendapatkan pertentangan dari umat, juga kaum klerus. Terutama seperti ditulis oleh Romo Yosep Sirilus Natet, Rektor Seminari Tinggi Keuskupan Bogor, dan Romo Yoseph Kristianus Guntur, formator para calon imam di lembaga yang sama dalam Surat Terbuka mereka.

Dalam surat tersebut,  mereka menyebutkan beberapa keputusan dan kebijakan Uskup Paskalis yang mereka anggap “salah”. Ada empat point “masalah” yang mereka paparkan, yang menurut mereka, berhulu pada kebijakan Uskup Paskalis.

Pertama, uskup adalah simbol perpecahan diantara para imam dan umat. Kedua, abuse of power dari Bapa Uskup. Ketiga, semangat penghancuran misi katolik: sebuah kontradiksi. Empat, uskup Paskalis lebih menampilkan diri sebagai manajer bukan gembala.

Inti dari tuduhan mereka adalah bahwa Uskup Paskalis adalah “penghancur Keuskupan Bogor dan cara untuk menyelamatkan (Keuskupan Bogor) adalah dengan mengirimkannya kembali ke ordonya (OFM=Ordo Fratrum Minorum).

Point-point tuduhan tersebut berhulu pada penarikan suster-suster SFS (Serikat Fransiskan Sukabumi), ordo para suster yang berada di bawah keuskupan Bogor,  dari Rumah Sakit Lebak, Rangkasbitung, Banten,  yang selama ini mereka tangani.  Selanjutnya penanganan Rumah Sakit tersebut diambil kembali pengelolaannya oleh Keuskupan Bogor yang memang merupakan asset Keuskupan Bogor.

Penarikan kembali ke pihak Keuskupan pada tahun 2024,  itu  dianggap sebagai pengusiran para suster dari ladang misi mereka yaitu Lebak.  Lantaran itu, mereka menilai Uskup telah melakukan abuse of power (point 2) sekaligus penghancuran misi katolik di Lebak (point 3).

Selepas dari tangan para suster SFS, rumah sakit tersebut ditangani kelompok awam yang dianggap profesional di bidangnya. Ini, dianggap sebagai ekspresi figur uskup yang lebih nampak sebagai manajer ketimbang gembala. Ditambahi pula, bahwa awam yang diangkat oleh Uskup adalah punya relasi personal dengannya.

Menjawab tuduhan

Dalam sambutan “perpisahannya”, Uskup Paskalis menepis semua tuduhan miring atas kebijakan yang telah diambilnya, seperti disiarkan dalam video yang disebarkan oleh Warta Umat, channel youtube milik Keuskupan Bogor, Senin (19 Januari 2026) yang lalu.

“Saya mau mengklarifikasi dalam terang kebenaran demi kasih saya kepada gereja  agar tidak terjadi kebingungan yang berkepanjangan. Ijinkanlah saya menyampaikan beberapa refleksi atas permasalahan yang beberapa waktu lalu dikaitkan kepada saya sebagai pribadi maupun dalam tugas saya sebagai Uskup sebagai bentuk tanggung jawab moral saya,” katanya membuka sekmen tersebut.

Terkait misi di Lebak dan penarikan para suster SFS dari Rumah Sakit Lebak, Uskup Brono menegaskan, banyak berita negatif yang tidak berpijak pada fakta dan kebenaran.

“Keputusan itu adalah upaya  reorganisasi demi keberlanjutan misi yang lebih sehat. Kita harus ingat pesan dalam Yohanes 8: 32: ‘Dan kamu akan mengetahui kebenaran dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu!’Saya berusaha berdiri atas fakta kebenaran berkaitan dengan misi kita di Lebak dan kehadiran para suster SFS di sana,” kata menepis tuduhan dua imam Keuskupan Bogor yang melihat peristiwa itu sebagai pengusiran suater SFS dari misi Lebak.

“Itu  (pengusiran, red), ungkapan yang tidak berdasarkan fakta tapi itu disebarluaskan maka saya mau menyampaikan di tempat ini mohon itu ditarik kembali. Dan saya sudah minta kepada para suster SFS untuk menyatakan bahwa saya tidak mengusir mereka,” katanya.

Kedua, mengenai stabilitas keuangan keuskupan Bogor, uskup menegaskan, tak berdasar. Isu ciptaan bahwa dirinya menggunakan uang keuskupan untuk keluarga dan orang lain, sudah tidak terbukti.

“Saya menghidupi spiritualitas ke-fransiskanan saya yang tidak menggunakan uang keuskupan untuk keperluan pribadi saya! Kondisi finansial kita tetap terjaga dan stabil, Waktu telah membuktikan integritas pengelolaan keuangan keuskupan kita,” katanya.

Dia menambahkan, tuduhan tanpa data mungkin cepat menyebar. “Tapi Ia akan memunculkan kebenaranmu   seperti terang, dan hakmu seperti siang!” katanya mengutip Mazmuer 37: 6.  Waktu telah membuktikan pengelolaan keuangan rumah tangga keuskupan,” katanya.

Ketiga, mengenai tuduhan relasi personal dan tata kelola, dia menegaskan bahwa setiap kerja sama didasarkan pada profesionalitas demi kemajuan keuskupan.

“Seringkali niat baik disalahpahami. Namun saya berpegang teguh pada I Korintus  10 ayat 31 bahwa apapun yang kita lakukan, lakukan segalanya untuk kemuliaan Allah.”

Sementara terkait dengan dinamika prebisterium, unio dan kuria, ia menegaskan  bahwa kepemimpinan sering menjadi jalan yang sunyi. Ia mengaku sering merasa bekerja sendirian tanpa dukungan yang semestinya.

“Ketika saya melakukan perombakan kuria demi perubahan struktur, hal itu justru dianggap keliru. Pergantian personal kuria dilakukan melalui proses pendekatan yang biasa,” tukasnya.

Positif

Dia juga menyinggung bahwa Paus Leo XIV telah mengirimkan Visitor Apostolik untuk mengevaluasi kebijakan yang telah diambil uskup Bruno, dan hasilnya memuaskan.

“Saya bersyukur karena hasilnya adalah juga positif. Visitor apostolik  menegaskan bahwa integritas pelayanan saya tetap bertahan,” katanya.

Dalam kesempatan kata-kata perpisahan tersebut, Mgr. Paskalis juga menyinggung perihal pengunduran dirinya saat diangkat sebagai Kardinal oleh Paus Fransiskus. Pengunduran dirinya terkait tuduhan bahwa ia seolah tidak mengambil tindakan tegas terhadap kasus pedofil yang terjadi di salah satu panti asuhan yang berada dalam lingkup keuskupan Bogor.

“Kasus ini saya tangani sampai selesai,” katanya. Sementara soal penguduran dirinya sebagai Uskup, ia mengaku juga ada tekanan dan situasi sulit yang mengikutinya.

“Namun saya  memilih untuk tidak melihatnya sebagai suatu kekalahan manusiawi dan duniawi. Saya mundur bukan karena saya bersalah tetapi karena saya mengasihi persatuan dan kesatuan  gereja, khususnya untuk Keuskupan Bogor,” katanya. (Admin/dbs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *