Ditutup Kemarin, Provinsi Maluku Raih Juara Umum Pesparani Nasional II 2022

KUPANG,KITAKATOLIK.COM—Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik 2022  berakhir Senin (31/10/2022), kemarin. Kontingen Maluku keluar  sebagai Juara Umum Perparani yang diikuti oleh  1.102 peserta dari seluruh Indonesia ini.

Misa penutupan dipimpin oleh Uskup Keuskupan Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, Pr di Stadion Oepoi Kupang, Senin sore (31/10). Mgr Turang didampingi Uskup Maumere Mgr. Ewaldus Martinus Sedu dan Uskup Agung Ende Mgr.Vincentius Sensi Potokota.

Dalam kotbahnya,  Mgr Turang menekankan pentingnya merayakan keindahan Pesparani dalam kehidupan bersama, terutama dalam merawat keberagaman yang memperkokoh NKRI. Pesparani harus bisa memperkaya gerakan iman umat Katolik khususnya dalam mewujudkan kerukunan hidup bersama di Indonesia.

Mgr Petrus Turang didampingi Mgr Ewaldus dan Mgr. Sensi

“Dengan begitu, iman kita tumbuh dan berkembang dalam keberagaman berbangsa dan bernegara. Semangat iman yang ditunjukkan dalam Pesparani harus menginspirasi umat Katolik mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik dan nir-kekerasan,” katanya.

Rasa cinta tanah air

Dalam sambutan penutupannya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi  menegaskan bahwa Pesparani merupakan wadah bagi umat Katolik untuk mewujudkan rasa cinta tanah air dan memperkuat toleransi serta Moderasi Beragama melalui seni dan budaya.

Pesparani menyuarakan kebhinnekaan untuk memperkokoh persatuan dan perdamaian. Pesparani merupakan wadah konsolidasi umat Katolik untuk mewujudkan rasa cinta tanah air dan memperkuat toleransi serta Moderasi Beragama melalui seni dan budaya,” ujarnya.

Ia berharap  agar melalui Pesparani ini, trilogi kerukunan umat dapat terwujud. Yaitu intern umat beragama, antarumat beragama, dan antara umat beragama dengan Pemerintah. Wamen juga menyampaikan rasa bangganya karena kepanitiaan pada Pesparani Katolik Nasional II melibatkan umat berkeyakinan lain.

Di akhir arahan, Wamen berharap agar para peserta Pesparani terus maju dan menjadi pelopor dalam berkreasi mengembangkan budaya musik dan lagu dalam lingkungan Gereja Katolik untuk berkontribusi dalam kekayaan khazanah budaya nusantara.

Kehadiran para peserta, tambah Wamen,  bukan hanya untuk bertanding dan bernyanyi, tetapi sebagai duta pembawa kabar damai, persatuan, dan persaudaraan.

Sebelas gold dan 5 champion

Sebagai juara umum, Maluku unggul pada pada kategori Paduan Suara Dewasa Pria Campuran, Cerdas Cermat Rohani Anak, Cerdas Cermat Rohani Remaja, Mazmur Orang Muda Katolik dan Bertutur Kitab Suci. Dan berhasil meraih 11 gold dan 5 champion.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi

Provinsi Jawa Tengah unggul pada Paduan Suara Remaja Gregorian, Paduan Suara Orang Muda Katolik Campuran dan Mazmur Dewasa. Sementara Provinsi Kalimantan Timur unggul pada Paduan Suara Anak.

Provinsi Kalimantan Barat mendominasi pada Paduan Suara Orang Muda Katolik Kategori Nyanyian Liturgi Etnik sementara DKI Jakarta unggul pada Paduan Suara Dewasa Wanita.

Tuan rumah Nusa Tenggara Timur unggul pada kategori Mazmur Remaja sedangkan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) diraih Provinsi Jawa Barat.

Dari akumulasi perolehan nilai, Provinsi Maluku berhak mendapatkan Juara Umum Pesparani 2022 mengungguli rekannya dari 33 provinsi lainnya.

Romo Bery selaku pendamping kontingen Provinsi Maluku mengatakan, prestasi Provinsi Maluku pada ajang Pesparani II ini berkat kerja keras, doa, dan dukungan semua pihak.

“Kami kerja keras mempersiapkan diri untuk Pesparani II. Kami seleksi setiap peserta secara ketat. Tidak semua peserta juara Provinsi secara otomatis akan mewakili Provinsi Maluku ke ajang Pesparani Nasional. Kami seleksi satu persatu sampai menemukan yang terbaik. Itulah yang akan mewakili Provinsi Maluku diajang Pesparani Nasional,” ungkap Romo Bery.

“Prestasi ini juga berkat dukungan dan doa semua masyarakat Maluku. Pengalaman Pesparani I di Ambon menjadi guru terbaik bagi kami untuk belajar dan meraih prestasi,” sambungnya.

Atas kesuksesan tersebut, juara umum selain memboyong piala bergilir dan piala tetap juga berhak atas dana pembinaan sebesar Rp 50 juta. (bimaskatolik/Admin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *